Informasi ini akan berguna bagi kawan netter yang bermaksud pergi keluar negeri, ;) untuk yang pertama kali, pasti perlu mengetahui prosedur dan cara membuat paspor, dan tentu saja prosedur ini adalah prosedur standar, bukan seperti prosedur pengurusan paspor Gayus. :)) Mungkin akan ada perbedaan untuk tiap kantor imigrasi dalam prosedur pengurusan paspor. Namun pasti perbedaannya pastilah tidak banyak. Baiklah langsung saja kita bahas langkah-langkah pembuatan paspor berikut ini.
Untuk membuat paspor ada dua pilihan cara pendaftaran, pertama adalah cara manual dan yang kedua mendaftar secara online. Apabila ingin mengurus paspor secara online maka anda harus mengunjungi situs http://www.imigrasi.go.id dan melakukan pengisian data online lebih dulu, kemudian baru mendatangi kantor imigrasi.
Yang perlu diingat saat pengisian formulir pendaftaran paspor online adalah Anda harus memilih Kantor Imigrasi (KANIM) yang mana yang Anda pilih, bila Anda memilih di Jakarta Pusat, maka anda harus memproses dokumen di Jakarta Pusat. Jadi jika Anda memilih pendaftaran pada Kantor Imigrasi Jakarta Pusat lalu membawa kelanjutan proses ke kantor di Jakarta Selatan, maka pasti akan ditolak.
Untuk kelengkapan proses administrasi pengurusan paspor, siapkan dokumen-dokumen (fotocopy) berikut ini:
- KTP (fotocopy harus dalam kertas A4, jangan dipotong kecil) dan KTP asli harus dibawa saat pendaftaran.
- Kartu Keluarga
- Akte Kelahiran / Ijasah
- Bukti pendaftaran online (apabila memilih cara online)
- Surat sponsor perusahaan asli (apabila anda bekerja pada satu perusahaan)
Pastikan dokumen Anda lengkap dan memenuhi syarat, beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
- Dokumen harus sudah dalam bentuk huruf cetak, apabila masih berupa tulisan tangan harus diganti terlebih dahulu di kelurahan.
- Pastikan status pekerjaan yang anda input dalam surat permohonan sama dengan status di Kartu Keluarga dan KTP, jika tidak maka diperlukan surat pernyataan dari kelurahan mengenai status pekerjaan saat ini.
Setelah itu bawa dokumen diatas ke KANIM yang dipilih. Langkah di hari pertama, membeli satu paket (Surat pernyataan permohonan, Sampul Paspor dan Map) sebesar Rp 7.000,- , siapkan juga materai untuk surat pernyataannya. Perlu diperhatikan di atas map dan beberapa formulir tertera nama KANIM tersebut. Misal Jakarta Pusat, apabila Anda membawa map tersebut ke Jakarta Barat maka anda diharuskan membeli map baru di Jakarta Barat.
Cek KTP dengan biaya sebesar Rp 5.000,- (lakukan prosedur ini sebelum mengantri pendaftaran), lalu ambil dan isi formulir permohonan.
Mengantri untuk pendaftaran, ini adalah proses yang membutuhkan waktu lama mengingat antrian yang cukup panjang. Antara proses manual dan online dibedakan loketnya. Disarankan pilih yang online, karena jumlah antrian lebih sedikit. Sepanjang pengalaman beberapa orang, KANIM hanya menerima pendaftaran sampai jam 11 siang (alasannya para petugasnya tidak cukup waktu untuk menyelesaikan dokumen seharian, makanya harus dibatasi).
Setelah berkas diverifikasi dan berhasil disetujui Anda diberikan lembar jadwal wawancara. Tertera sekitar 3 atau 4 hari kemudian. Sebaiknya datang pada waktu dan jam yang sudah ditentukan di lembar jadwal wawancara.
- Kembali lagi setelah 3 atau 4 hari untuk wawancara dan bawa dokumen asli dari berkas-berkas fotocopy point 1 - 3 diatas.
- Serahkan bukti wawancara ke loket yg ditentukan.
- Lakukan pembayaran paspor, photo dan sidik jari sebesar Rp 270.000,- untuk yang 48 halaman. Perlu diketahui saat ini paspor yang 24 halaman hanya sebesar Rp 50.000,- namun menurut petugas hanya diperuntukkan bagi calon TKI saja.
- Antri untuk ambil photo dan sidik jari Anda.
- Tunggu wawancara sesuai nomer antrian Anda.
- Bila diterima maka Anda akan diberikan surat pengambilan paspor dihari yang ditentukan.
Note: Semua harga tarif diatas adalah saat posting ini diunggah, tentu saja bisa berubah sewaktu-waktu.
Artikel dengan judul "Prosedur Pembuatan Paspor - Cara Membuat Paspor" ini diposkan oleh Warung Bebas dalam kategori Informasi, Internet, Katalog Online, Tips/Trik, Tutorial » saat ini ada 1 komentar semoga bisa memberi inspirasi atau sekedar hiburan. [Edit Entri]
| Komentar FacebookSembunyikan | Selalu TampilkanJangan Pernah Tampilkan | Status: |
1 komentar terhadap "Prosedur Pembuatan Paspor - Cara Membuat Paspor"
Formulir Komentar Classic Form | ![]() | |
| Note: Gak nyambung, pendek sekali, nama keyword riil berulang, akan masuk kotak spam | ||
Related Posts » |
Yang kesulitan saat download / membuka URL dengan adf.ly, atau timbul masalah saat membuka adf.ly, misalnya terjadi locked, silahkan baca ini lebih dulu untuk menyelesaikan masalah
Recent Posts |
Popular Posts
- Daftar No HP Janda Kesepian
- Foto Telanjang Bugil Siap “Dinikmati”
- Ngintip Ketiak Seksi Artis-Artis Indonesia
- Foto-Foto Syur Bugil Ayu Oktasari (Pemenang Take Me Out Indonesia)
- Dengarkan Channel Radio Online Indonesia Lengkap Via Winamp
- TV Online RCTI, MNC, Global, Mivo TV dll
- Dampak Video Porno 3gp
- Koleksi SMS Natal Terlengkap (Download Ebook)
- Ini Berotot Kekar Apa Bengkak ?
- Cara Download MP3 / Lagu via 4Shared.Com Yang Gampang
Widget-Widget Blog Favorite » selengkapnya- Posting Video via Keyword (Best Widget) 5
- Aplikasi Bomb Like Facebook Script Lengkap 5
- Video relevan disemua posting otomatis 4
- Sitemap Blogspot Seperti Wordpress Plugin 4
- TV Streaming Online Indonesia Multi Channel 3
- Radio Online Multi Channel Seluruh Indonesia 3
- Links Converter Script adf.ly encode ($$$) 3
- Otomatisasi Tooltip (Link, Gambar, Akronim) 2
- Related Posts Gambar dan Ringkasan Tooltip 2
- Recent Posts Gambar dan Ringkasan Tooltip 1
| Yang online | : | |
| Sitemeter | : | |
| Alexa Rangking | : |









Rata2 kantor imigrasi padat banget...
BalasHapusNgantrinya bikin stress...
Belum lagi ulah calo.
Calo pengurus paspor merajalela dan biasanya dilayani duluan.
Mbawanya nggak tanggung2.
Sak gebung!